Senin, 21 Maret 2011

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

A. HAKIKAT DEMOKRASI

1. Pengertian Etimologis Demokrasi
Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.
Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam,yaitu :
 Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
 Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui system perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

2. Pengertian Terminologis Demokrasi
Dari sudut terminologi, banyak sekali defenisi demokrasi yang dikemukakan oleh beberapa ahli politik. Masing-masing memberikan defenisi dari sudut pandang yang berbeda.

• Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur , mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

• Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan Negara itu mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan atu kekuasaan tertinggi dalam Negara demokrsi.

Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan Negara itu dijalankan oleh rakyat. Meskipun dalam praktik yang menjalankan penyelenggaraan bernegara itu pemerintah, tetapi orang-orang itu pada hakekatnya yang telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.


3. Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan

Secara klasik, pembagian bentuk pemerintahan menurt Plato, dibedakan menjadi :
1) Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
2) Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
3) Aristokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
4) Oligarki yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri.
5) Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
6) Mobokrasi/okhlokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.

4. Demokrasi sebagai Sistem Politik
Henry B. Mayo, menyatakan demokrasi sebagai system politik merupakan suatu system yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Adapun prinsip-prinsip dari system politik demokrasi, sebagai beikut :
1) Pembagian kekuasaan; kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda;
2) Pemerintahan konstitusional;
3) Pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law);
4) Pemerintahan mayoritas;
5) Pemerintahan dengan diskusi;
6) Pemilihan umum yang bebas;
7) Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya;
8) Manajemen yang terbuka;
9) Pers yang bebas;
10) Pengakuan terhadap hak-hak minoritas;
11) Perlindungan terhadap hak asasi manusia;
12) Peradilan yang bebas dan tidak memihak;
13) Pengawasan terhadap administrasi Negara;
14) Mekanisme politik yang berubah antara kehidupan politik mayarakat dengan kehidupan politik pemerintah;
15) Kebijaksaan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan dari lembaga mana pun;
16) Penempatan pejabat pemerintahan dengan merit system bukan poll system
17) Penyelesaian secara damai bukan denga kompromi;
18) Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu;
19) Konstitusi/ UUD yang demokratis;
20) Prinsip persetujuan;


5. Demokrasi sebagai Sikap Hidup

Perilaku demokrasi terkait dengan nilai-nilai demokrasi. Perilaku yang senantiasa bersandar pada nilai-nilai demokrasi akan membentuk budaya atau kultur demokrasi.

B. DEMOKRATISASI
1. Nilai (Kultur) Demokrasi
Henry B. Mayo dalam Mirriam Budiarjo (1990) menyebutkan adanya delapan nilai demokrasi ,yaitu :
1. Menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara damai dan sukarela;
2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah;
3. Pergantian penguasa dengan teratur;
4. Penggunaan paksaan sedikit mungkin;
5. Pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman;
6. Menegakkan keadilan;
7. Memajukan ilu pengetahuan;
8. Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.

2. Lembaga (Struktur) Demokrasi
• Pemerintahan yang bertanggung jawab;
• Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan dan kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas dan rahasia. Dewan ini melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
• Suatu organisasi politik yang mencakup lebih dari satu partai
• Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
• System peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi manusia dan mempertahankan keadilan.


3. Ciri Demokratisasi
a. Berlangsung secara evolusioner
b. Proses perubahan secara persuasive bukan koersif
c. Proses yang tidak pernah selesai

C. DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Demokrasi Desa
Demokrasi desa memiliki 5 unsur atau aanasir, yaitu :
a. Rapat
b. Mufakat
c. Gotong-royong
d. Hak mengadakan protes bersama, dan
e. Hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.

2. Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas meupun sempit, sebagai berikut :
1) Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan yang didasarkan pada nila-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
2) Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

3. Perkembangan Demokrasi Indonesia
a. Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi tahun 1945 sampai 1950
b. Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama yang terdiri;
1) Masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai 1959
2) Masa demokrasi terpimpin tahun 1959 sampai 1965
c. Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru tahun 1966 sampai 1998
d. Pelaksanaan Demokrasi Masa Transisi tahun 1998 sampai 1999
e. Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi tahun 1999 sampai sekarang.


D. SISTEM POLITIK DEMOKRASI
1. Landasan Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Landasan Negara Indonesia sebagai Negara demokrasi terdapat dalam :
a) Pembukaan UUD 1945 pada alinea 4
b) Pasal 1 ayat (2) UUD 1945

2. Sendi-Sendi Pokok Sistem Politik Demokrasi Indonesia
a) Ide kedaulatan rakyat
b) Negara berdasar atas hukum
c) Bentuk republik
d) Pemerintahan berdasarkan konstitusi
e) Pemerintahan yang bertanggung jawab
f) Sistem perwakilan
g) Sistem pemerintahan presidensiil



3. Mekanisme dalam Sistem Politik Demokrasi Indonesia




4. Masa Depan Demokrasi
Masa depan demokrasi bergantung pada persyaratan-persyaratan atau demokrasi perlu syarat hidupnya.

E. PENDIDIKAN DEMOKRASI
Sistem politik demokrasi suatu negara berkaitan dengan dua hal yaitu institusi (struktur) demokrasi dan perilaku (kultur) demokrasi, Institusi atau struktur demokrasi menunjuk pada tersedianya lembaga-lembaga politik demokrasi yang ada di suatu Negara. Suatu Negara dikatakan Negara demokrasi bila didalamnya terdapat lembaga-lembaga politik demokrasi. Perilaku atau kultur demokrasi menunjuk pada berlakunya nilai-nilai demokrasi di masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved | Tugas Kuliah Designed by Bloggers Template | Exercise Equipment | Watch Movies