Senin, 21 Maret 2011

Sasaran pendidikan

Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Potensi kemanusiaan merupakan benih kemungkinan untuk menjadi manusia. Ibarat biji mangga bagaimanapun wujudnya,jika ditanam dengan baik, pasti menjadi pohon mangga dan bukannya pohon jambu.


Wujud sifat hakekat manusia

Pada bagian ini akan dipaparkan wujud sifat hakekat manusia (yang tidak dimiliki oleh hewan) yang dikemukakan oleh faham eksistensialisme, dengan maksud menjadi masukan dalam membenahi konsep pendidikan yaitu:
a. Kemampuan menyadari diri
b. Kemampuan bereksistensi
c. Pemilikan kata hati
d. Moral
e. Kemampuan bertanggungjawab
f. Rasa kebebasan (kemerdekaan)
g. Kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak
h. Kemampuan menghayati kebahagiaan

Sosok manusia indonesia yang seutuhnya

Sosok manusia Indonesia seutuhnya telah dirumuskan dalam GBHN mengenai arah pembangunan jangka panjang. Dinyatakan bahwa pembangunan nasional dilaksanakan didalam rangka pembanguna Manusia Indonesia Seutuhnya dan pembanguna seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembanguan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah, seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dsb., ataupun kepuasan batiniah seperti pendidikan ,rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggungjawab ,rasa keadilan, dsb; melainkan keselarasan,keserasian, dan keseimbangan antara keduanya. Selanjutnya juga diartikan bahwa pembangunan itu merata di seluruh tanah air,bukan hanya untuk golongan atau sebahagian dari masyarakat. Selanjutnya juga diartikan sebagai keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesame manusia, antara manusia dan lingkungan alam sekitarnya , keserasian hubungan antara bangsa-bangsa dan juga kesel;arasan antara cita-cita hidup di dunia dengan kebahagiaan di akhirat.

Pengertian pendidikan

1. Batasan tentang pendidikan

Pendidikan,seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengadung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tantang pendidikan yang dibuat oleh para ahliberaneka ragam dan kandungannya berbeda yang satu dan yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, ataukah karena falsafah yang melandasinya yang berbeda.

Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.

a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya

Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada didalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasan-kebiasaan tertentu, larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok-tanam dan seterusnya.
Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara pesta perkawinan, dan yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks melalui pendidikan formal
Di sini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok. Suatu masa dengan pendidikan yang menuntut banyak persyaratan baru yang tidak pernah diduga sebelumnya, dan malah sebagian besar masih berupa teka-teki.

b. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi

Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap berkesinambungan (procedural), dan sistemik karena berlangsung dalam semua situasi dan kondisi di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah,sekolah, dan masyarakat).
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yanag belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha mereka sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan. Bayi lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum memiliki warna dan corak kepribadian tertentu. Ia baru merupakan individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat bimbingan ,latihan-latihan, dan pengalaman melalui bergaul dengan lingkungannya, khususnya dengan lingkungan pendidikan.
Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas di dalam kepribadian meningkat serempak dengan meningkatkanya tantangan hidup ytang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut Pendidikan Sepanjang Hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa(kognitif, afektif, dan psikomotorik) yang sejalan derngan pengembangan fisik.

c. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara

Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana sebagai suatu kegiatan yang terencanauntuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Tentu saja istilah baik di sini bersifat relative tergantung pada tujuan nasional dari masing-masing bangsa ,oleh karena itu masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Bagi kita warga Negara yang baik diartikan selaku prribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang hal ini ditetapkan dalam undang-undang pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya .

d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja

Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap , pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalkam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga ,sehingga tidak bergantung dan mengganmggu orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan bukan saja karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk diri.kebenaran hal terebut menjadi jelas bila kita melihat hal yang sebaliknya , yaitu menganggur adalah musuh kehidupan.

2. Tujuan dan proses pendidikan

a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik,luhur, pantas, benar, indah, untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan, dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan , tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen diadakan,seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada pencapaian tujuan tersebut.dengan demikian kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsure norma yang bersifat memaksa ,tetapi tidak bertentangan dengan hakekat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Di dalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan di dalam rentangan antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan anara berfungsi untuk menjembatanbi pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
1. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah manusia pancasila.
2. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalkan tujuan pendidikan tingklat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan setereusnya. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuannya berarti tujuan nasional tercapai , yaitu terwujudnya manusia Pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan dimana seseorang menggembleng diri.
3. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Misalnya tujuan IPA, IPS, atau Matematika.
4. Tujuan instruksional.
Materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional.

Konsep pendidikan sepanjang hayat (Life Long Education)

Konsep pendidikan sepanjang hayat merupakan hal yang mendasari arah baru dunia pendidikan. Ide dan konsep ini bukanlah hal baru. Sebgai konsep yang lebih ilmiah dan sekaligus sebagai gerakan global yang merambah ke berbagai negra memang baru mulai dirasakan tahun 70-an. Pada zaman nabi Muhammad SAW 14 abad yang lalu. Ide dan konsep itu telah disiarkannya dalam bentuk suatu himbauan : tuntutlah ilmu mulai sejak di buaian hingga ke liang lahat. Dalam kenyatan hidup sehari-hari dari dulu sudah dapat dilihat bahwa pada hakekatnya orang belajar sepanjang hidup, meskipun dengan cara yang berbeda dan melalui proses yang tidak sama. Pendekyna tidak ada batas usia yang menunjukkan tidak mungkinnya dan tidak dapatnya orang belajar.jika seorang petani berusaha mencari tahu mengenai cara-cara baru dalam bercocok tanam, pemberantasan hama, dan pemasran hasil yang lebih menguntungkan, itu adalah pertanda bahwa belajar itu tidak dibatasi oleh usia. Hal yang semacam tidak terkecuali juga berlaku pada pedagang, pengrajin, seniman, pendakwah, dll, lebih-lebih guru. Dorongan belajar sepanjang hayat terjadi karena dirasakan sebagai kebutuhan. Setiap orang merasa butuh untuik mempertahankan hidup dan kehidupannya dalam menghadapi dorongan-dorongan dari dalam dan tantangan alam sekitar , yang selalu berubah. Sepanjang hidupnya manusia memang tidak pernah berada di dalam suatu vakum. Mereka dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secara aktif dinamis,kreatif dan inovatif terhadap diri dan kemampuan zaman.
Kegiatan mendidik diri setiap saat sepanjang hidupselalu merupakan kebutuhan terlepas dari hasilnya. Juga bukan semata-mata sebagai bekal untuk kehidupan masa dating. Dengan kata lain, pendidikan itu merupakan bagian integral hidup itu sendiri. Prinsip pendidikan seperti itu mengandung makna bahwa pendidikan itu lekat dengan diri manusia, karena dengan itu manusia dapat terus menerus meningkat kemandiriannya sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat , meningkatnya self fulfillment (rasa kepenuh maknaan) dan terarah kepada aktualisasi diri. Dalam hubungan dengan lingkungan mereka dapat menyesuaikan diri secara adaptif dan kreatif terhadap tantangan zaman.
PSH yang dalam prakteknya telah lama berlangsung secara alamiah dalam kehidupan manusia itu dalam perjalanannya menjadi pudar disebabkan oleh semakin kokohnya kedudukan sistim pendidikan persekolahan di tengah –tengah masyarakat. Sistem pendidikan persekolahan yang polanya telah mentradisi membentuk masyarakat tersendiri dan memisahkan diri dari lingkungan masyarakat luas dengan pagar pekarangan sekolah mendindingi kelas ,membatasi waktu belajarnya sampai dengan usia tertentu dan jangka waktu tertentu. Seolah-olah sekolah membentuk masyarakat membentuk masyarakat khusus yang mempersiapkan diri untuk kehidupan di hari depan¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬,bukan kehidupan sekarang ini,dengan membekali diri berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan menurut porsi yang telah ditetapkan dengan keyakinan bahwa bekal tersebut pasti cocok dengan tuntutan zaman yang menunggu kehadiran para alumninya. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat selalu berubah dengan membawa tuntutan-tuntutan baru. Bekal yang telah dipersiapkan secara baku pada saat seseorang ditempa di sekolah tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan yang nantinya akan diterjuni.
PSH bertumpu pada keyakina bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hamper tenggelam yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh Comenius 3 abad yang lalu ( abad 16 ) dan Jhon Dewey 40 tahun yang lalu (tahun 50-an) dihidupkan kembali. Tokoh pendidikan Amos Comenius mencetuskan konsep pendidikan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membuat persiapan yang berguna di akherat nanti. Sepanjang hidup manusia merupakan proses penyiapan diri kehidupan di akhirat.
Selanjutnya PSH didefenisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua. (Cropley,_;67).
PSH bukan suatu sistem pendidikan yang berstruktur, melainkan suatu prinsip yang menjadi dasar dan menjiwai seluruh organisasi sistem pendidikan yang ada serta dengan kata lain PSH menembus batas-batas kelembagaan, pengelolaan, program yang telah berabad-abad mendesakkan diri pada sistem pendidikan. Kemudian 40 tahun yang lalu Jhon Dewey ahli filsafat dan pendidikan dari amerika menaruh keyakinan bahwa yang pokok dalam pendidikan adalah kegiatan anak sendiri. Kegiatan itu merupakan manifestasi dari kehidupan. Tiodak ada kehidupan tanpa kegiatan. Sepanjang hidup harus ada keaktifan. Anak wajib memperoleh pengetahuan dari usahanya sendiri. Tulisannya yang terbit tahun 1938 “Experience and Education” menekankan pentingnya “mengalami” dalam belajar. Landasan sudah sejauh itu makna PSH telah berlangsung di ilmiah dan praktek kehidupan keseharian, namun PSH sebagai konsep yang secara ilmiah mendasarinya belum jelas. Sebagai gerakan konseptual yang bersifat masal, baru mulai tahun 70an , yaitu 20 tahun kemudian sesudah Dewey, dengan munculnya laporan Komisi internasional tentang perkembangan pendidikan yang dipimpin oleh Edgar Faure yang berjudul “Learning to be, The World of Education, Today and Tomorrow,” yang diterbitkan oleh UNESCO tahun 1972. Dalam laporan itu, diajukan 6 buah rekomendasi untuk mengantisipasi dunia pendidikan di masa depan. Salah satu recomendasinya ialahj agar pendidikan seumur hidup (Life Long Education) bagi warga masyarakat untuk menuju kesuatu masyarakat gemar belajar (Learning society) dapat diterima sebagai master konsep dalam pembaharuan pendidikan di masa mendatang. Sejak itu, ide tersebut terus menyebar luas keberbagai Negara menuju kenegara maju dan Negara berkembang untuk diketahui dan dipertimbangkan. Pada saat itu respons berbagai Negara tidak sama. Khususnya di Indonesia ,respon terhadap PSH itu sangat positif dan dituangkan dalam ketetapan MPR No.IV/MPR/1973. Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978 tentang GBHN yang menetapkan prinsip pembangunan nasional antara lain: dalam bab IV bagian pendidikan, butir (d) berbunyi: GBHN pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga/keluarga dan masyarakat, karena itu pendidikan m,enjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Kebijakan pembangunan nasional di bidang pendidikan mengandung arti bahwa secara kunstitusional ketetapan GBHN tersebut wajib dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan : formal, informal, dan informal. Fungsi dari masing-masing lembaga tersebut bersifat komplementer (saling mengisi) . artinya hanya pendidikan keluartga, hanya pendidikan nonformal, hanya pendidikan informal saja masing-masing tidak cukup, karena itu satu sama lain harus saling mengisi.

Rasional
Mengapa PSH diperlukan?
Di dalam tulisan Cropley dengan memperhatikan masukan dari berbagai pemerhati pendidikan mengemukakan beberapa alas an yang antara lain: keadilan,ekonomi (biaya pendidikan), perubahan perencanaan, perkembangan teknologi, factor vocational, kebutuhan orang dewasa, kebutuhan anak-anak masa awal, (Cropley; 32-44)

Alasan keadilan
Terselenggaranya PSH secara meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan social. Masyarakat luas dengan berbagai stratanya merasakan adanya persamaan kesempatan memperoleh pendidikan. Selanjutnya berarti pula persamaan social, ekonomi, dan politik. Hinsen membuka konteks yang membuka peluang bagi perkembangan nasional untuk mencapai tingkat persamaan internasional ( Cropley:33 ). Dalam hubungan ini Bowle mengemukakan statement bahwa PSH pada prinsipnya dapat mengeliminir peranan sekolah sebagai alat untuk melestarikan ketidakadilan social (Cropley : 33)
Alasan ekonomi
Persoalan dikaitkan dengan biaya penyelenggaraan pendidikan, produktivitas kerja dan peningkatan GNP. Di Negara sedang berkembang biaya untuk perluasan pendidikan dan selanjutnya juga meningkatkan kualitas pendidikan hamper-hampir tak tertanggulangi. Di satu sisi tantangan untuk mengejar keterlambatan pembangunan dirasakan, sedangkan di sisi lain, dirsakan keterbatasan biaya menjadi penghambat. Tidak terkecuali di Negara yang sudah maju

2 komentar:

Muchtar Siregar on 23 Oktober 2014 pukul 18.32 mengatakan...

InformaInformasinya sangat bermanfaaat.. selain itu sasaran pendidikan baca http://muchtar-siregar.blogspot.com/?m=1

Sarineti on 11 Desember 2022 pukul 01.01 mengatakan...

bagus......tapi sayang tidak jurnal yang du-i lengkapi volume

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved | Tugas Kuliah Designed by Bloggers Template | Exercise Equipment | Watch Movies